Kejaksaan Segera Periksa Djamaluddin Yunus
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat segera mengagendakan pemeriksaan Djamaluddin Yunus, Direktur Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya, yang menjadi tersangka dalam kasus pungutan liar Pasar Pabaeng-baeng. Untuk memeriksa Djamaluddin, kejaksaan terlebih dulu mengevaluasi hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Kami sudah memeriksa saksi sekitar 30 orang, mulai pedagang hingga aparat dari perusahaan daerah. Kami segera mengagend
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini