KPK Diminta Periksa Rekening Jenderal
Rabu, 30 Juni 2010

MAKASSAR -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Muslim Indonesia, Hambali Thalib, menyatakan pemeriksaan kasus rekening gendut para jenderal polisi tidak ditangani oleh kepolisian. Menurut dia, pemeriksaan kasus itu sebaiknya dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Jika polisi yang menangani, validitasnya diragukan," ujar Hambali saat dihubungi tadi malam.
Menurut Direktur Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia ini, jika KP
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini