Warga Boleh Ikut Memilih Menggunakan KTP
GOWA -- Warga yang tidak mendapat surat undangan pemilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di Gowa, Maros, Pangkep, besok, bisa mengikuti pemungutan suara dengan memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP) saja.
Namun Ketua Komisi Pemilihan Umum Gowa Hirsan Bachtiar mengatakan pengguna KTP dalam pemungutan suara akan diawasi secara ketat. Sebab, penggunaan KTP tersebut sangat rentan terjadi kecurangan dalam pilkada. Ia juga mengatakan nama yan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini