Berat Pin Emas Dewan Diduga Disunat
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat akhirnya menemukan dugaan penggelembungan dana pengadaan pin emas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan. Menurut penyidik kejaksaan yang enggan disebutkan jati dirinya, dugaan penggelembungan dana itu muncul setelah penyidik mengetahui adanya penyusutan atas dua pin emas Dewan menjadi 8 gram. "Kuat dugaan proyek ini memang sengaja diakali," kata sumber Tempo di kejaksaan kemarin.
Sumb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini