Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Djamaluddin Yunus
"Ini Awal yang Salah Karena Ditanggapi Salah"
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat telah menetapkan Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya Djamaluddin Yunus sebagai tersangka. Kejaksaan menduga adanya praktek pungutan di Pasar Pabaeng-baeng yang mengarah ke tindak korupsi. Kejaksaan pun berencana menyita uang pedagang yang terkumpul melalui pungutan dana kontribusi berdasarkan surat keputusan yang diteken Djamaluddin pada Januari lalu. Benarkah demikian? Djamaluddin meni
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini