"Bukti Pungli Sudah Kami Serahkan"
MAKASSAR - Pedagang yang mengaku menjadi korban pungutan liar pengelola Pasar Pabaeng-baeng menilai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sengaja membiarkan kasusnya berlarut-larut. Ada kecenderungan aparat penegak hukum ini tidak menggubris lagi perkara yang meresahkan pedagang pasar.
Menurut Haji Mustajab, perwakilan pedagang, bukti pungutan sudah diserahkan kepada penyidik kejaksaan dua pekan lalu. Namun hingga saat ini belum ada pemeriksaan, baik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini