Dugaan Malpraktek Dr RS Wahidin Dilaporkan
MAKASSAR -- Rachmawaty Sabaruddin melaporkan adanya dugaan malpraktek yang dilakukan seorang dokter spesialis jantung berinisial A di Rumah Sakit Dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar, ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan-Barat kemarin.
Ketua tim kuasa hukum Rachmawaty, Tadjuddin Rachman, meminta laporan korban segera disikapi kepolisian dengan melakukan penyelidikan. "Kami duga dokter yang bersangkutan telah melakukan tindakan yang malah membahayakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini