Kejaksaan Segera Jemput Paksa Zulkifli
MAKASSAR -- Kejaksaan berencana membawa paksa Zulkifli Nurdin, Camat Biringkanaya, yang menjadi tersangka kasus korupsi pembebasan lahan kampus Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar. Penjemputan ini dikemukakan Amir Syarifuddin, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar, setelah mendapat kabar dari Rumah Sakit Bhayangkara bahwa Zulkifli sudah sembuh.
"Kami akan cek besok (hari ini). Kalau memang kondisinya membaik dan ada surat dokt
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini