Kasus Korupsi Pembebasan Lahan
Kejaksaan Akan Periksa Bendahara Politeknik
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar akan memeriksa Darmawati, Kepala Bidang pada Bagian Keuangan Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar. Darmawati segera dimintai keterangan perihal upayanya mengalihkan uang Rp 9,4 miliar dari rekening Lurah Untia Ardiansyah Rahman, tersangka korupsi pembebasan lahan kampus politeknik.
Pengalihan dana itu diduga untuk menghilangkan jejak tindak korupsi uang negara tersebut. "Kami ingin mengetahui apa motif di balik pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini