Akui Ada Pungutan tapi Tak Bisa Berbuat Apa-apa
MAKASSAR - Investigasi selama sebulan oleh Tim Investigasi Pencari Fakta Pasar Pabaeng-baeng menemukan jumlah pembayaran yang bervariasi terhadap los dan toko di Pasar Pabaeng-baeng. Namun Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar yang juga Ketua Tim Investigasi, Sri Rahmi, menyatakan bahwa Tim tak bisa serta-merta menyatakan bahwa pembayaran itu sebagai pungutan liar.
Alasannya, Sri melanjutkan, pengelola pasar menyatakan bahwa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini