Jaksa: Sisa Dana Pembebasan Disimpan ke Bendahara Politeknik
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar membeberkan bukti baru dalam sidang praperadilan kasus korupsi Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar. Amir Syarifuddin, penyidik Kejaksaan, mengatakan sisa dana pembebasan lahan kampus Politeknik sebesar Rp 9 miliar yang semula ada di rekening Ardiansyah Rahman, Lurah Untia, diambil alih oleh pihak Politeknik pada 26 April lalu.
Uang itu dimasukkan ke rekening Darmawati, Bendahara Politeknik, dua hari sebelum Keja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini