DUGAAN KORUPSI PASAR PABAENG-BAENG
Jaksa Bidik Djamaluddin
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera memeriksa Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Makassar Djamaluddin Yunus. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pungutan terhadap pedagang saat pembagian los dan kios Pasar Pabaeng-baeng.
Nilai pungutan sebesar Rp 30-200 juta. Kejaksaan menerima laporan bahwa uang pungutan sudah mencapai Rp 1 miliar lebih. "Semua yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi ini akan diperiksa, termasuk Direktur P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini