Daerah Diminta Terapkan Rencana Pembangunan Terintegrasi
MAROS - Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan digelar di Masjid Al-Markaz Al-Islami Maros kemarin.
Bupati Maros Nadjamuddin Aminullah mengatakan peraturan daerah (perda) tersebut menjadi pedoman dan penuntun untuk membuat perencanaan pembangunan secara sistematis sesuai dengan tahap perencanaan.
"Mudah-mudahan sosialisasi ini dapat membuka wawasan para peserta betapa pentingnya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini