Maros Rekomendasikan Pemecatan Pegawai Korup
MAROS - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maros merekomendasikan pemecatan pegawai negeri yang terlibat kasus korupsi. Hal itu menjadi bagian pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah oleh BKD. Tindakan pemecatan ini khususnya diberlakukan kepada pegawai yang telah divonis bersalah oleh pengadilan.
Kepala BKD Maros Ibrahim Dachlan mengatakan pegawai yang segera diberi sanksi adalah Andi Helmi serta Suhartini. Helmi saat ini masih menjabat Kepala Bida
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini