Dewan Pers: Perlindungan Hukum Catatan Warga Sulit
MAKASSAR -- Dewan Pers mengatakan sulit memberikan perlindungan hukum bagi para pewarta citizen journalism, citizen reporting, jurnalisme warga, maupun catatan warga. Sebab, tulisan mereka belum dikategorikan dalam lingkup jurnalistik, meski sebagian syaratnya terpenuhi. "Siapa pun yang ingin diakomodasi oleh Dewan Pers berarti harus tunduk pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik," kata Uni Z. Lubis, anggota Dewan Pers, dalam diskusi Jurn
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini