maaf email atau password anda salah


Makassar Harus Sisakan 50 Persen Lahan Terbuka Hijau

arsip tempo : 171389250537.

. tempo : 171389250537.

MAKASSAR -- Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau mewajibkan tersedianya ruang terbuka hijau minimum 30 persen luas kota untuk wilayah publik. Jumlah itu masih ditambah 10-20 persen untuk wilayah privat.

"Ini sebagai paru-paru kota," ujar Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Stefanus Swardi Hiong dalam rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan