Wali Kota Belum Pecat Lurah Ardiansyah
MAKASSAR -- Ardiansyah Rahman belum akan kehilangan jabatannya sebagai Lurah Untia, Biringkanaya. Dia belum dipecat, meski keberadaannya dalam tahanan Kejaksaan Negeri Makassar. Bahkan posisi pria 28 tahun itu masih aman sebagai pejabat pemerintah tingkat kelurahan.
"Berdasarkan peraturan, akan ditunjuk pelaksana tugas selama yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugasnya," kata Muhammad Ridha Rasyid, Kepala Subbagian Pemberitaan Pemerintah Kota
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini