Mantan Polisi dan Mahasiswa Edarkan Narkoba
MAKASSAR -- Mantan anggota Samapta Kepolisian Wilayah Parepare, Aminuddin, 38 tahun, ditangkap karena diduga menjadi bandar sekaligus pengedar narkotik. Ia ditangkap petugas dari unit Narkoba Kepolisian Resor Kota Makassar Timur beserta barang bukti 3 gram sabu-sabu kemarin.
Tersangka ditangkap ketika menggelar transaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli. Begitu barang diserahkan, Aminuddin diringkus tanpa melakukan perlawanan.
Polisi men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini