Tersangka Kasus Politeknik Kompak Mangkir
MAKASSAR - Empat tersangka kasus pembebasan lahan kampus Politeknik Ilmu Pelayaran secara bersama-sama mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Makassar. Mereka mengirimkan surat keterangan sakit. "Kami telah menerima surat keterangan dokter dari kedua tersangka, " kata Amir Syarifuddin, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar, kemarin.
Keempat tersangka adalah Direktur Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar Agus Budi Hartono dan Kepa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini