maaf email atau password anda salah


Dana Kampanye Harus Dilaporkan Sebelum Pencoblosan

Jika dilaporkan setelahnya, KPU khawatir pihak yang kalah tak menyampaikan laporannya.

arsip tempo : 171404054560.

. tempo : 171404054560.

MAROS - Kepala Subbagian Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros Najib, SH, mewajibkan pasangan calon kepala daerah melaporkan dana kampanye sebelum pencoblosan. Hal itu untuk memastikan sumber dana kampanye bukan berasal dari keuangan negara yang dialokasikan untuk masyarakat.

KPU telah merekomendasikan salah satu kantor akuntan publik untuk melakukan audit dana kampanye. "Diharapkan para kandidat melaporkan sumber dan penggunaan dana kampanyenya

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan