KASUS BANTUAN SOSIAL 2008
Kejaksaan Sudah Terima Pengaduan
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengaku sudah lama menerima pengaduan kasus dana bantuan sosial Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2008. "Kasus ini sudah lama, belum kami evaluasi. Satu-satu dulu," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Adjat Sudrajat di kantornya di Makassar kemarin.
Adjat mengatakan hingga kini pihaknya belum berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang mengaudit keuangan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini