Dokumen Ganti Rugi Sudutkan Tersangka Lahan Politeknik
MAKASSAR - Berdasarkan dokumen berita acara dana pengganti lahan untuk kampus Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar senilai Rp 14,5 miliar, terungkap bahwa pencairannya diputuskan oleh empat orang. Mereka kini tersangka perkara dugaan korupsi dalam pembebasan lahan di Kampung Nelayan, Untia, Biringkanaya, tersebut.
Mereka adalah Direktur Politeknik Agus Budi Hartono; pejabat pembuat komitmen Politektik, Kasman; Camat Biringkanaya Zulkifli Nurdin; dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini