Pangdam Perketat Larangan ke Tempat Hiburan Malam
MAKASSAR - Insiden yang menimpa personel Batalion Kavaleri 10 Serbu, Prajurit Kepala Usman Embo, mengundang keprihatinan Panglima Kodam VII Wirabuana Mayor Jenderal Hari Krisnomo. Ia mengatakan insiden tidak akan terjadi jika yang bersangkutan tidak melanggar aturan.
"Seharusnya ia tidak keluar hingga dinihari karena dalam institusi TNI sudah diatur semua personel tidak boleh keluyuran setelah pukul 22.00. Apalagi sasaran yang dituju adalah tempat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini