Pilkada di Maros Gunakan Metode Coblos
MAROS - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diselenggarakan pada 23 Juni nanti tidak lagi menggunakan metode contreng seperti pemilihan umum sebelumnya. Hal ini disosialisasi oleh Komisi Pemilihan Umum Maros bersama semua tim pemenangan kandidat di kantor KPU kemarin.
Ketua KPU Maros Nur Imran menilai sistem coblos lebih efisien dibanding sistem contreng dalam hal penggunaan anggaran. Jika metode contreng diberlakukan, kata Imran, a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini