BPK Minta Duit Rp 8 Miliar Dikembalikan
MAKASSAR - Badan Pemeriksa Keuangan merekomendasikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo agar memerintahkan Sekretaris Daerah, Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro KAPP, dan Bendahara Pengeluaran memastikan keberadaan penerima bantuan sebesar Rp 8,867 miliar. Para pejabat provinsi ini diminta menarik serta menyetorkan duit bantuan kembali ke kas daerah.
Dalam laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas pengucuran bantuan sosia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini