Kejaksaan Belum Tanggapi Temuan BPK
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat belum menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai dugaan kerugian negara Rp 8,879 miliar pengucuran dana bantuan sosial sebesar Rp 35,48 miliar. Irzan Djafar, juru bicara Kejaksaan, tak memenuhi janji membeberkan upaya hukum Kejaksaan atas kasus itu.
"Maaf, saya belum bisa memberi informasi, saya lagi capek. Nanti aja, yah," kata Irzan ketika ditemui di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini