Kejaksaan Isyaratkan Penahanan Pejabat Terkait Kasus PIP
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar mengisyaratkan penahanan empat pejabat yang tersandung kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Politeknik Ilmu Pelayaran pada pekan ini. Empat pejabat itu adalah Direktur Politeknik Agus Budi Hartono, Kepala Unit Teknologi Informatika Kasman, Camat Biringkanaya Zulkifli Nurdin, dan Lurah Untia Ardinsyah Rahman.
"Mengingat kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, kami bisa melakukan penyitaan aset, upaya pemanggila
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini