LBH: Kejaksaan Harus Usut Dana Bansos
MAKASSAR -- Lembaga Bantuan Hukum Makassar menilai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan seharusnya mulai melakukan pengusutan mengenai dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana bantuan (bansos) sosial 2008 sebesar Rp 8,867 miliar.
"Kejaksaan jangan cuma berfokus pada satu kasus, sementara ada banyak kasus lain yang perlu diproses. Jangan sampai menimbulkan kesan diskriminatif," kata Ketua LBH Makassar Abdul Muttalib saat dihubungi melalui telepon kemar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini