Penerima Bantuan Sosial Rp 35,48 Miliar Tak Terdaftar
MAKASSAR -- Sebanyak 926 proposal dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diajukan oleh yayasan atau lembaga yang tak terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa. Padahal, sesuai dengan ketentuan, bantuan sosial kemasyarakatan hanya bisa disalurkan pada lembaga atau yayasan yang terdaftar.
"Di lapangan telah kami cross check, dan saat ini kami masih dalam tahap pengkajian," kata Subagyo, kepala sub-auditorat I, Badan Pemeriksa Keuangan Sula
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini