Rp 14,5 Miliar Tersimpan di Rekening Lurah Untia
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar sudah mengantongi bukti bahwa pembebasan lahan di Desa Nelayan, Kelurahan Untia, Biringkanaya, berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi. Bukti itu adalah dana pembebasan lahan senilai Rp 14,5 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2009 sudah cair dan tersimpan di rekening pribadi Ardiansyah, Lurah Untia.
"Setelah kami telusuri, ternyata dana itu ada di rekening Lurah Untia. Sehingga, untuk menge
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini