Banding Ditolak, 14 Hari Lagi Rahim Sese Ditahan
MAKASSAR -- Ketua Pengadilan Negeri Makassar Asli Ginting segera menyerahkan surat putusan pengadilan tinggi terkait dengan penolakan banding Abdullah Rahim alias Rahim Sese. Terpidana korupsi pembebasan lahan Celebes Convention Center (CCC) itu dihukum empat tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar.
"Besok (Senin ini) kami mencari alamat Rahim Sese untuk menyampaikan putusan pengadilan tinggi," kata Asli ketika dimintai ko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini