Kejaksaan Negeri Didesak Limpahkan Kasus Nasir
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mendesak Kejaksaan Negeri Makassar segera melimpahkan berkas perkara Muhammad Nasir ke Pengadilan Negeri Makassar. Nasir, mantan Kepala Seksi Operasional Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah, adalah tersangka kasus kredit fiktif kendaraan roda empat di BTN Syariah.
Amirullah, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, mengatakan pihaknya telah menyerahkan semua kelengkapa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini