Perwira Polisi Dilaporkan ke Polwiltabes
MAKASSAR - Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kota Rappocini Inspektur Dua Risnan Aldino dilaporkan ke unit Provos Kepolisian Wilayah Kota Besar Makassar kemarin. Ia dilaporkan Muhammad Saladin dengan dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporannya, Saladin mengaku tidak terima atas tindakan Risnan, yang mendatangi toko tempatnya berjualan minuman keras dengan alasan melakukan razia perizinan.
"Saya memperlihatkan surat izin yang sah dari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini