Bupati Mamasa Sangkal Korupsi Rp 1,2 Miliar
MAMASA - Bupati Mamasa Obed Nego Depparinding minta dibebaskan dari tuntutan kasus korupsi. Alasannya, dia sudah mengembalikan uang Rp 1,2 miliar. Kasus ini berlangsung ketika Obed menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mamasa pada 2005.
Obed dijerat perkara korupsi lantaran dana yang digunakan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2005. Dia bersama 23 anggota Dewan dituntut hukuman penjara 20 bulan dan membayar denda Rp 50 j
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini