Polisi Ringkus Pengedar Narkoba
MAKASSAR - Seorang pengedar narkoba bernama Muhammad Aslam alias Alam, 42 tahun, ditangkap petugas Kepolisian Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Makassar kemarin. Warga Jalan Gunug Nona, Kecamatan Ujungpandang, itu dibekuk setelah berhasil mengedarkan 193 butir ekstasi dan 100 gram sabu-sabu.
Aslam hanya menyisakan tujuh butir ekstasi bergambar mahkota. Polisi menemukan pil terlarang itu di saku celana bagian depan tersangka.
Polisi mengendus k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini