'Gayus' Makassar Merekayasa Pajak Rp 4 M
MAKASSAR -- Komite Pemantau Pajak Sulawesi Selatan meminta kasus penggelapan pajak ala Gayus Halomoan Tambunan pada PT Anugerah Sarana Teknik Kayu dibongkar. Perusahaan yang dinyatakan bersalah lantaran mengemplang pajak senilai Rp 4 miliar itu hanya divonis 2 bulan dan denda Rp 100 juta pada Mei 2009.
"Vonis tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang tentang Perpajakan," ujar M. Thahir Rahman, Koordinator Komite Pemantau Pajak Sulawesi Selatan, kem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini