Dinas Pariwisata Dinilai Langgar Hak Cipta
MAKASSAR - Biro Hukum dan Organisasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menganggap Dinas Kebudayaan dan Pariwisata melanggar Undang-Undang tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual. Penilaian itu berkaitan dengan pemakaian karya fotografer Reuters, Yusuf Ahmad.
Foto Yusuf terpasang di peta lokasi promosi pariwisata Sulawesi Selatan, yang dipamerkan di Pasar Malam Indonesia di Amsterdam, Belanda. "Dinas Pariwisata harus bertanggung jawab sepenuhnya k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini