Kasus Narkoba di Penjara
Tak Ada Barang Bukti, Polisi Lepas Tersangka
MAKASSAR - Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akhirnya melepas dua tersangka pengedar sabu-sabu di Lembaga Pemasyarakatan Makassar, Sabtu lalu, karena tidak memiliki barang bukti.
Kepala Satuan I Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan Ajun Komisaris Besar Totok Winarto W.S. mengatakan, Yunike, yang merupakan istri kepala keamanan penjara, dan Hasbullah, karyawan penjara, tes urine keduanya menunjukkan positif. Tapi barang buk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini