maaf email atau password anda salah


DPD Adukan Energy Sengkang ke BP Migas

Dituduh berbisnis gas, selain listrik.

arsip tempo : 171390730621.

. tempo : 171390730621.

MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sulawesi Selatan, Aksa Mahmud, menilai investasi yang dilakukan PT Energy Sengkang menyimpang dari aturan investasi kelistrikan yang diatur oleh Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).

"PT Energy Sengkang kan penjual gas, tidak boleh jadi investor listrik dengan membangun pembangkit," kata Aksa, yang juga Wakil ketua MPR RI, saat berkunjung ke kantor PLN Sulawesi Selatan, Barat,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan