Makassar Dituding Kebiri Kepentingan Publik
MAKASSAR - Transparency International Sulawesi Selatan menilai kepentingan publik yang terpenuhi dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah di Kota Makassar hanya 15 persen karena pemerintah lebih cenderung mengutamakan kepentingan politik.
Asisten Transparency International Sulawesi Selatan, Alim Israk, mengatakan hal itu terlihat dari jumlah usulan warga dalam musyawarah pembangunan daerah di setiap kelurahan menjelang penyusunan AP
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini