Warga Mampu Diduga Manfaatkan Bantuan Hukum Gratis
MAKASSAR - Program bantuan hukum gratis untuk warga miskin yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar diduga telah dimanfaatkan oleh orang mampu. Dari 11 kasus yang sedang ditangani pemerintah kota, empat pelapor di antaranya berprofesi layaknya orang mampu. Mereka adalah Akbar Hasan (Pemimpin Redaksi Tabloid Gema), Ilyas Saliman (pensiunan pegawai negeri sipil), Syamsuddin (wiraswasta), dan Baso Daeng Naba (pedagang).
Takbir Salam, Kepala Subbagia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini