Kejaksaan Minta Bantuan Polisi Buru Yordan
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar minta bantuan polisi untuk memburu Yordan Phieladelfia, tersangka penggelapan uang PT Habarindo. Ia seharusnya menjalani sidang pada Kamis lalu di Pengadilan Negeri Makassar, namun tak hadir. Terhitung mulai kemarin, Yordan masuk daftar pencarian orang alias menjadi buron.
Berdasarkan laporan David Limbunan, tersangka menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 200 juta. Laporan kepada polisi itu terjadi pada 20 No
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini