Ramli Terkejut Jadi Tersangka Korupsi Bulog
MAKASSAR- Mantan Kepala Gudang Bulog Palopo Ramli S. Lihoe mengaku diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan hanya sebentar. Pemeriksaan Ramli berkaitan dengan dugaan korupsi hasil penjualan beras murah untuk warga miskin pada 2008 itu baru sebatas saksi. Ia kaget tiba-tiba statusnya berubah menjadi tersangka dalam perkara yang merugikan negara sekitar Rp 1,2 miliar tersebut.
"Waktu itu saya diperiksa sebentar, hanya beberapa menit dan masih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini