Bandar Sabu Warga Asing Ditangkap
Tangerang -- Satuan Tugas Interdection Bandar Udara Soekarno-Hatta menangkap Lee Chee Hen, 44 tahun, dan Lim Fong Yee, 29 tahun, warga negara asing, sebagai tersangka bandar besar narkotik internasional. Barang buktinya, sabu-sabu seberat 44 kilogram.
"Ia bandar besar," kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo kepada Tempo di kantornya kemarin. "Awalnya mereka tak mau mengaku," ucap Kepala Be
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini