Aturan Pemasangan Baru Listrik Diminta Ditunda
MAKASSAR -- Kalangan kontraktor listrik yang tergabung dalam Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal (Akli) Sulawesi Selatan meminta PLN menunda pemberlakuan aturan baru pemasangan listrik daya rendah.
Dalam aturan tersebut, kontraktor listrik diharuskan berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan untuk Instalasi Listrik (Konsuil) di masing-masing daerah. Tujuannya adalah memperoleh sertifikat laik operasi sebelum PLN memasok listrik ke ma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini