Sejauh mata memandang, terlihat rumput liar, tanaman ubi, pisang, dan mangga. Seperti di lapangan atletik, lapangan tembak, dan panahan. Bekas garis untuk lari 100 meter hilang. Akses jalan beton tidak terlihat lagi. Lapangan pusat atletik, panahan, dan balap sepeda rusak dan tak layak dipakai. Besi pemisah berkarat dan keropos.
Itulah Stadion Olahraga Sudiang, yang mulai sirna kemegahannya. Pusat kebugaran, lapangan sepak bola, dan pelatihan atletik menjadi kebun rakyat. Area seluas 74 hektare yang diresmikan Gubernur Sulawesi Selatan Amin Syam pada 2007 itu sebagian dibiarkan telantar.
Tanaman padi mulai menguning di area sekitar gedung utama. Sedangkan tanaman pisang dan mangga tumbuh tidak teratur. Sejak tak terurus, warga menganggap lapangan sepak bola sebagai lahan tidur. Komisi Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan prihatin melihat kondisi itu.
"Kami minta pemerintah provinsi secepatnya menyerahkan pengelolaan GOR (Gelanggang Olahraga) Sudiang kepada dinas pemuda dan olahraga. Stadion ini mubazir karena pemanfaatannya tidak maksimal," kata Ketua Komisi Pembangunan DPRD Sulawesi Selatan Tenri Olle Yasin Limpo, Kamis pekan lalu.
Kedatangan anggota Dewan juga dikagetkan oleh sisa jalan beton yang saban hari dipakai kebut-kebutan pengendara sepeda motor. Mereka menggeber sepeda motornya, meliuk-liuk menyalip rombongan wakil rakyat. Padahal pembangunan stadion yang dibangun pada 2004 itu menghabiskan dana miliaran rupiah.
Masalah lain, tunggakan tagihan listrik mencapai Rp 125 juta. Berdasarkan informasi yang diperoleh Tenri, tunggakan ini terhitung sejak 2007 sampai sekarang. Kakak kandung Gubernur Syahrul Yasin Limpo ini pekan depan memanggil semua instansi yang berkaitan dengan sarana olahraga itu. "Dinas pemuda dan olahraga harus bisa mencari solusi," ujar dia.
Kepala Seksi Pemanfaatan Gedung Dinas Tata Ruang dan Permukiman Jumras mengatakan baru mengetahui kondisi Stadion Sudiang tidak terawat. Menurut Jumras, Dinas Tata Ruang tidak lagi terlibat dalam pembangunan stadion. "Pejabat di masa kepemimpinan Gubernur Amin Syam yang bertanggung jawab," katanya, mengelak.
Kepala Biro Aset Sulawesi Selatan Mustari Taba mengatakan segera melapor ke gubernur. Menurut dia, tanggung jawab soal Stadion Sudiang tetap di pundak Dinas Tata Ruang dan Permukiman serta kontraktor yang membangun stadion.SULFAEDAR PAY