Dugaan Kasus Pemerasan
Jaksa Pengawasan Salah Ucap
MAKASSAR -- Jaksa Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Hamzah Taja mengaku salah ucap dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Ina, istri terpidana narkoba Teksuyanto. Sebelumnya, Hamzah mengatakan, sewaktu Ina diperiksa, dia seolah mengatakan tidak menyerahkan uang Rp 60 juta kepada jaksa Andi Muhammad Dachrin.
Padahal, waktu diperiksa Inspektur Pidana Umum Kejaksaan Agung Chaerul Amir (bukan Chaeril Amir), Ina jelas-jelas mengaku diperas oleh jaksa Dach
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini