Terdakwa Kasus Freeport Dituntut 2,5 Tahun
Makassar - Endel Kiwak alias Morokae, 26 tahun, terdakwa kasus kepemilikan 21 butir amunisi di hutan kawasan PT Freeport di Papua, dituntut 2 tahun 6 bulan oleh jaksa Ginung pada sidang di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.
Menurut jaksa, Endel terbukti sebagai pemilik sebuah magasin bernomor 62667 K-D dan 21 peluru bertulisan "PIN", yang ditemukan di ransel warna hitam-putih di Mil 21 di daerah penembakan dalam wilayah Freeport, Timika, Papua, pad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini