Urgensi RUU Protokol Dipertanyakan
MAKASSAR -- Kalangan dosen dan mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) meminta Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat lebih gencar mensosialisasi Rancangan Undang-Undang Protokol. Sebab, mereka masih mempertanyakan urgensi pembentukan undang-undang itu.
"Fungsi RUU ini apa? Dalam draf ada tujuan, tapi fungsinya tak dijelaskan," kata pengajar Fakultas Hukum Unhas, Mustafa Bola, saat acara diskusi dengan rombongan Badan Legislasi DPR yang dipimpin w
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini