Gaji Staf Ahli Dewan Kota Per Jam Rp 800 Ribu
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Daerah Makassar dalam waktu dekat memiliki staf ahli. Mereka digaji Rp 800 per jam. Menurut Ketua Komisi Ekonomi Pembangunan DPRD Kota Makassar Sri Rahmi, jasa staf ahli itu bekerja hanya empat jam dalam sebulan. "Artinya, satu staf ahli memperoleh gaji Rp 3,2 juta per bulan," kata dia kemarin.
Jumlah tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemerintah Kota Makassar. Standar gaji itu juga mengikuti standar upah staf
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini